Tujuan adanya K3 yaitu Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai Agar meningkatnya kegairahan, keserasian kerja dan partisipasi kerja.Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atas kondisi kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL