Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Akad Wadiah, Hukum Menitipkan Barang Menurut Ekonomi Islam

17 Desember 2020   21:14 Diperbarui: 17 Desember 2020   21:42 6170 1
Muamalah merupakan kegiatan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Namun, edukasi masyarakat tentang kaidah muamalah masih sangat rendah. Banyak sekali yang belum benar-benar memahami bagaimana tata cara bermuamalah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun