Masalah ketimpangan atau kesetaraan gender hampir terjadi di semua negara. Adanya kesetaraan gender mengakibatkan pembangunan inklusif tidak dapat tercapai secara optimal, karena kondisi ideal untuk pembangunan manusia adalah kelompok orang laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk berperan dan melakukan hal-hal yang diinginkan dan menerima manfaat dari Pembangunan dengan cara yang adil dan setara. Oleh karena itu pada Sidang Umum tahun 2015 yang harus dicapai pada tahun 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan kesetaraan gender sebagai salah satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan. Â Kesetaraan gender merupakan tujuan kelima yaitu mencapai kesetaraan gender serta memberdayakan semua perempauan dan anak perempuan. Kesetaraan gender berpengaruh pada semua tujuan pembangunan karena memiliki dampak positif dalam mendorong pertumnuhan ekonomi danproduktivitas tenaga kerja, juga berpengaruh pada pendidikan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan mengatasi perubahan iklim.
KEMBALI KE ARTIKEL