Menghadapi era global yang diperkirakan ketat dengan persaingan di segala bidang kehidupan, khususnya dunia kerja yang semakin kompetitif, tidak ada alternatif lain selain berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya peningkatan mutu pendidikan di setiap jenjang Pendidikan (Husain and Kaharu 2020). Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Masa ini disebut
 golden age atau masa keemasan karena pada rentan umur inilah perkembaangan kecerdasan manusia mencapai 50% semasa hidupnya, penelitian di bidang neuoro-sains yang dilakukan oleh Osbon, White, dan Bloom menyatakan bahwa perkembangan intelektual/ kecerdasan anak pada usia 0-4 tahun mencapai 50%, pada usia 0-8 tahun. Oleh sebab itu pelayanan PAUD merupakan salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak usia dini yang efektif melalui beberapa bentuk Pendidikan baik formal misalnya Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA) maupun non formal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), dan Pendidikan Keluarga.
KEMBALI KE ARTIKEL