Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa MBKM-MD UM 2022 Membantu Proses Pelayanan dan Administrasi di Kantor Desa Sumberejo

13 Desember 2022   18:18 Diperbarui: 13 Desember 2022   18:45 149 0
Kantor Desa adalah sarana kegiatan operasional milik pemerintah yang merupakan pusat dari setiap kegiatan yang ada di desa. Hal ini, terutama terkait dengan kegiatan pelayanan administrasi desa. Berbagai kegiatan administrasi yang dapat dilakukan di desa diantaranya: pembuatan kartu tanda penduduk, kepengurusan kartu keluarga, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat domisili, dan masih banyak lagi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun