Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Child Free dalam Perspektif Islam

6 Mei 2024   20:00 Diperbarui: 18 Mei 2024   11:17 138 0
Setiap makhluk Tuhan diciptakan serta ditakdirkan untuk berpasang-pasangan. Sebagai ummat muslim kita disunahkan untuk menikah. Menikah merupakan salah satu diantara beberapa sunnah Nabi Muhammad SAW yang dikuti oleh ummatnya. Dalam Agama Islam, perkawinan atau pernikahan adalah sebagai bentuk ibadah terlama. Salah satu tujuan sebuah pernikahan adalah mempunyai anak atau keturunanan. Sebab keturunan adalah bagian dari instrument kebahagiaan sebuah pernikahan. Selain itu juga seperti terbangunnya komunikasi yang lancar dan kebersamaan dalam mengarungi setiap suka maupun duka dalam ikatan pernikahan. Pernikahan merupakan suatu bentuk dalam upaya mempererat tali silahturahmi antar sesama manusia. Sebab pernikahan menyatukan dua insan yang berbeda sifat, karakter, suku, etnis serta daerah yang tidak pernah kita kenal sebelumnya. Pernikahan dapat dibilang sebagai awal dari sebuah membangun keluarga, dimana  pernikahan ini salah satu untuk mengembangkan atau meneruskan keturunan serta sebagai penyaluran insting untuk melakukan relasi seksual. Dari penjelasan di atas tentunya kita dapat lebih memahami pernikahan itu sendiri dan bagaimana menciptakan sebuah keluarga yang harmonis dan selalu diberkahi tentunya oleh Allah SWT, adapaun tujuan daripada pernikahan berdasarkan Al-Quran seperti, mengikuti perintah Allah SWT , memperoleh ketenangan, memperoleh keturunan, dan membangun generasi beriman. Memahami tujuan dari pernikahan, tentunya semua bernilai positif bagi manusia termasuk tujuan untuk memiliki keturunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun