Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peran Mulia Badan Bank Tanah untuk Indonesia Sejahtera

26 Januari 2025   17:33 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:39 20 0

Badan Bank Tanah adalah badan khusus yang bertugas untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan berbagai pihak dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di bidang pertanahan. Badan Bank Tanah dibentuk pada tanggal 31 Desember 2021. Hadirnya badan Bank Tanah di Indonesia tentu bukan tanpa tujuan. Badan Bank Tanah dibentuk dengan tujuan yang mulia, yaitu untuk menyejahterakan negara Indonesia.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun