Globalisasi yang terus berkembang pesat telah membawa dampak signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam situasi ini, cinta bela negara memiliki relevansi yang semakin besar, bukan hanya dalam konteks pertahanan militer, tetapi juga dalam memperkuat ketahanan ekonomi bangsa. Bela negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, adalah kewajiban setiap warga negara untuk melindungi dan memajukan tanah air. Salah satu bentuk konkret dari cinta bela negara adalah pemberdayaan ekonomi lokal, yang menjadi kunci dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL