18 Februari 2022, PM Belanda, Mark Rutte secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas kekejaman yang dilakukan oleh tentara Belanda dalam kurun 1945 hingga 1949. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan riset berjudul "Dekolonisasi, Kekerasan, dan Perang di Indonesia, 1945-1949" yang mengungkap adanya pembiaran negara terhadap tindak kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut. Namun, permintaan maaf ini menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Belanda.
KEMBALI KE ARTIKEL