Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kewajiban Bekerja dan Memproduksi

28 Februari 2022   15:17 Diperbarui: 28 Februari 2022   15:33 170 1

Di antara maqashid syariah adalah kewajiban bekerja dan memproduksi.  Kewajiban ini berdasarkan istiqra' terhadap dalil-dalil yang memberikan dilalah qath’iah (makna yang pasti) bahwa berkerja dan produksi itu hukumnya wajib sesuai dengan firman Allah Swt.:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun