Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Cuti yang Luar Biasa

25 Juni 2022   08:25 Diperbarui: 25 Juni 2022   08:32 158 11
Seumur-umur saya (92 th), baru sekarang ada cuti yang luar biasa. Untuk wanita-pekerja/karyawati. RUU KIA (Perburuhan) disahkan jadi inisiatif DPR-RI minggu lalu memberi hak cuti melahirkan selama 6 bulan (52 minggu). Setengah tahun! Sedangkan sang suami yang isterinya melahirkan itu, hak cuti 40 hari. Maksudnya, untuk membantu dan menunggui sang isteri yang melahirkan itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun