Bu Marjan selaku pemilik warung makanan "Sido Mampir" yang semula laris untuk sarapan pagi maupun makan siang bagi karyawan beberapa pertokoan disesuatu wilayah di Surabaya, tetapi langganannya merosot setengahnya akibat pandemi covid-19, hari itu tiba-tiba dia melompat-lompat kegirangan saat menerima kabar melalui HP-nya dari pegawai Kelurahan M. dilokasi perkampungannya. Kabar dari Dinas Koperasi atau dari Bank Rakyat Indonesia yang diterima Kelurahan itu: dia menerima BPUM sebesar Rp. 2,5 juta sebagaimana telah dimohonkannya melalui Kelurahannya. Â
KEMBALI KE ARTIKEL