Kalau tak salah, sudah tiga bulan lalu Presiden memutuskan memberi insentif Rp.15 juta/bulan bagi para dokter yang menangani kasus pandemi covid-19. Jadi, ketika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur pada 2 Juli lalu menyatakan, para dokter yang semestinya sudah terima insentif itu namun hingga saat itu belum juga menerimanya, kita bisa bertanya-tanya: dimana duit insentif itu "membeku" dan tidak lancar mengalir kepada yang bersangkutan? Kiranya pengurus IDI Jatim tidak sembarangan ngomong kalau memang kenyataannya begitu.
KEMBALI KE ARTIKEL