Keputusan untuk memberi keringanan hukuman terpidana yang sudah menghuni Lembaga Pemasyarakatan alias penjara oleh Kementerian Hukum & HAM, akhir-akhir ini menuai dua sisi pendapat berbeda dari masyarakat. Satu pihak membenarkan keputusan tersebut. Sesuai dengan undang-undang/hukum dan berperikemanusiaan. Ratusan penghuni penjara diberi keringanan hukuman dan dibebaskan. Termasuk yang menyusul hingga kini.
KEMBALI KE ARTIKEL