Zaman reformasi membawa perubahan iklim politik di Indonesia. Perubahan tersebut membuka peluang perempuan untuk ikut aktif dalam sektor publik. Salah satunya dengan dikeluarkannya peraturan pemilu tentang kebijakan tindakan afirmasi. Peraturan tersebut memberikan dampak terhadap peningkatan jumlah perempuan yang duduk sebagai Anggota Dewan baik di Pusat maupun di Daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL