Desember 2024, Waktu Penantian Berakhir, Pegawai Non ASN Kini Punya Harapan Baru untuk Masa Depan Lebih Baik
29 Oktober 2024 15:00Diperbarui: 29 Oktober 2024 15:15480
- Kabar gembira datang bagi ribuan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia! Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah akhirnya memberi titik terang pada status dan masa depan para pegawai non-ASN.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.