Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Desember 2024, Waktu Penantian Berakhir, Pegawai Non ASN Kini Punya Harapan Baru untuk Masa Depan Lebih Baik

29 Oktober 2024   15:00 Diperbarui: 29 Oktober 2024   15:15 48 0
- Kabar gembira datang bagi ribuan pegawai non-ASN di seluruh Indonesia! Melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah akhirnya memberi titik terang pada status dan masa depan para pegawai non-ASN.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun