Menurut keterangan dari Direktur Operasi PT KCJ yang pernah saya dapatkan, para personil yang bertugas pengamanan di lingkungan stasiun maupun dalam pengawalan kereta harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh PT KAI/PT KCJ. Mereka bekerja sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur) yang dibuat PT KCJ. Para PKD ini selain harus tegas dalam melaksanakan tugas, juga harus bisa santun dalam melayani.
KEMBALI KE ARTIKEL