"Aksesibilitas" Bakal Diatur dalam SPM MRT Jakarta
14 September 2018 11:13Diperbarui: 14 September 2018 12:407842
SPM angkutan orang dengan kereta api yang ada saat ini hanya sebatas pada pelayanan di stasiun dan dalam perjalanan kereta. Namun pada SPM MRT Jakarta, diatur juga standar pelayanan aksesibilitas. Hal ini menarik karena stasiun MRT Jakarta berada di bawah jalan raya dan di atas jalan raya. Harus jelas penataan untuk lajur pejalan kaki, lajur pengguna kendaraan roda dua maupun mobil, berikut kelengkapan penunjangnya sehingga menciptakan keselamatan, keamanan, kenyamanan bagi semua, baik penumpang MRT maupun pengguna jalan lainnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.