Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Bank Indonesia: Bank Sentral Republik Indonesia

31 Januari 2021   00:58 Diperbarui: 3 Maret 2021   17:12 320 1
Sesuai dengan UURI tentang Bank Indonesia Tentang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU. No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009.

  • BI adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
  • BI adalah badan hukum dan lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan wewenangnya bebas dari campur tangan Pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal tertentu yang secara tegas diatur dalam undang-undang.
  • Pemberian Independensi diimbangi dengan pelaksanaan akuntabilitas dan transparansi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun