Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika dalam Perkawinan di Indonesia

21 Maret 2023   22:59 Diperbarui: 21 Maret 2023   23:37 104 1
Hukum  Perdata Islam di Indonesia adalah seperangkat aturan yang mengikat tentang perkara-perkara yang bersifat private atau no perorangan berdasarkan dengan syariat agama Islam yang berlaku dan  dipatuhi oleh orang-orang yang beragama Islam yang berada di Negara Indonesia. Hukum Perdata Islam ini mengatur tentang kasus-kasus seperti perceraian,perkawinan, warisan, zakat, sedekah, wakaf, hak benda, jual-beli, pinjam-meminjam ,sengketa ekonomi syariah, dan kasus perdata lainnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun