Belakangan publik dihebohkan oleh berita mengenai seorang polwan membakar suaminya karena judi
online. Judi
online menjadi sorotan karena kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan ini tidak main-main. Selain meningkatkan angka perceraian, kriminalitas serta bunuh diri akibat utang, perputaran uang untuk transaksi judi
online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2023 mencapai 300 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL