Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Politik Hukum Islam di Indonesia dalam Pembentukan KHI

24 Oktober 2022   21:11 Diperbarui: 24 Oktober 2022   21:16 281 2
Eksistensi Pengadilan Agama di Indonesia semakin terlihat dan lebih diakui secara konstitusional, lebih lagi setelah adanya keputusan dari Mahkamah Agung untuk memberikan hak kepada Pengadilan Agama agar bisa mengajukan kasasi terhadap Mahkamah Agung. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun