Indonesia adalah negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Dalam Bab VI dari buku PKn MKWU 2014, dijelaskan bahwa hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945. Berikut adalah penjelasan mengenai hakikat, instrumentasi, dan praksis demokrasi Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945:
KEMBALI KE ARTIKEL