Arsip Nasional Republik Indonesia atau biasa disebut ANRI merupakan salah satu lembaga pemerintah non-kementerian yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 7/1971 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang No. 43/2009 Tentang Kearsipan. Melalui arsip, dapat terlihat perjalanan sejarah bangsa dari masa ke masa. Memori kolektif tersebut adalah juga identitas dan harkat sebuah bangsa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL