Bonus demografi merupakan suatu era dimana jumlah usia produktif penduduk (15 - 64 tahun) lebih banyak daripada usia non-produktifnya. Masyarakat diharapkan produktif agar dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Bonus demografi diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperkirakan di tahun 2045 Indonesia akan memiliki sekitar 64% sampai 68% penduduk dengan usia produktif. Lalu dengan adanya bonus demografi apakah Indonesia mampu memanfaatkan kondisi ini dengan baik?
KEMBALI KE ARTIKEL