Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Ten Star Pharmacist sebagai Pedoman Tenaga Kefarmasian

5 Januari 2025   22:11 Diperbarui: 5 Januari 2025   22:11 28 1
Apoteker merupakan pekerjaan kefarmasian yang telah didapatkan seseorang apabila lulus sarjana farmasi dan melanjutkan pendidikan profesinya serta mengucapkan sumpah apoteker. Sumpah tersebut berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Apoteker sebagai tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dalam bidang obat-obatan dan penyalahgunaannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun