Di bab-bab awal, penulis menjelaskan tujuan hukum, yaitu kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Kepastian hukum penting agar orang bisa memahami dan merasakan keamanan dalam berinteraksi, sementara kemanfaatan hukum memastikan bahwa aturan yang ada memberikan manfaat untuk banyak orang. Keadilan menekankan bahwa semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum. Selain itu, penulis juga membahas berbagai tipe hukum, seperti hukum represif, otonom, dan responsif, yang menunjukkan bagaimana hukum berfungsi dalam konteks yang berbeda.
Selanjutnya, buku ini mengupas berbagai aliran pemikiran dalam sosiologi hukum, seperti formalisme yang melihat hukum sebagai sistem aturan yang kaku, dan utilitarianisme yang fokus pada manfaat hukum untuk masyarakat. Konsep perubahan sosial juga diangkat untuk menggambarkan pentingnya hukum yang dapat beradaptasi dengan perkembangan yang ada di masyarakat.
Di bab-bab akhir, penulis membahas kesadaran hukum, yaitu seberapa jauh masyarakat memahami dan menerima hukum yang berlaku. Dia juga menjelaskan hubungan antara hukum, kekuasaan, dan ideologi, menunjukkan bahwa seringkali hukum mencerminkan kepentingan kelompok tertentu. Terakhir, ada pembahasan tentang stratifikasi sosial dan bagaimana hal itu memengaruhi penegakan hukum, serta peran hukum dalam menyelesaikan konflik sosial.
Secara keseluruhan, Sosiologi Hukum menawarkan pandangan yang luas tentang bagaimana hukum berfungsi dalam kehidupan sehari-hari dan tantangan yang dihadapi dalam masyarakat yang terus berubah. Saya memilih buku ini untuk di-review karena memberikan pemahaman yang mendalam dan relevan mengenai interaksi antara hukum dan masyarakat. Buku ini sangat cocok bagi siapa saja yang ingin memahami bagaimana hukum tidak hanya sebagai aturan, tetapi juga sebagai bagian penting dari dinamika sosial kita. Pembahasan yang sistematis dan terstruktur memudahkan pembaca untuk mengerti konsep-konsep kompleks dalam sosiologi hukum.