Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

UPM Banten Naik , Akademisi Unitirta khawatir ada gelombang phk massal

16 Desember 2024   14:56 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:05 19 0
Akademisi sekaligus lengamat ekonomi dari Untirta, Hadi Sutjipto, mengkhawatirkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, setelah UMP Banten 2025 ditetapkan naik 6,5 persen.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menaikkan UMP Banten 2025 sebesar menjadi Rp 2.905.119,90, atau naik 6,5 persen dari UMP 2024 yang sebesar Rp 2.727.812. Hadi menyebut, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini merupakan harga yang tinggi bagi para pengusaha di Banten, karena kenaikan sebelumnya tidak setinggi ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun