Sampai saat ini virus corona sudah menyebar di 192 negara (23/03/2020) dan sudah dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Berbagai macam upaya dan kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona mulai diberlakukan oleh negara-negara terjangkit COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL