UU No. 32 Tahun 196 tentang peraturan devisa mata uang nasional adalah saldo devisa yang dihitung menurut kurs resmi Bank Indonesia. Selain mata uang asing, mata uang negara adalah semua mata uang asing kecuali uang kertas Bank Indonesia. Referensi dibuat di bawah ini untuk UU No. 32 Tahun 196.Â
KEMBALI KE ARTIKEL