Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait Hasil Akhir Polemik Pilkada di Sabu Raiju

29 April 2024   23:15 Diperbarui: 29 April 2024   23:19 77 0
Setelah mengapung sejak 2020, akhirnya Putusan MK terkait perselisihan hasil Pilkada di Kab. Sabu Raijua, NTT, terjawab. Sebelum itu, mereka harus melewati serangkaian persidangan, mendengarkan keterangan dari para pihak, saksi, serta instansi yang berwenang terkait kependudukan dan keimigrasian, Mahkamah memutuskan bahwa Orient Riwu Kore, calon kepala daerah yang meraih suara terbanyak di Pilkada Kab. Sabu Raijua, NTT, dinyatakan masih berstatus warga negara asing, warga negara Amerika Serikat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun