Dalam Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024, setiap warga negara tentunya memiliki tanggung jawab dan hak untuk menggunakan hak suaranya untuk menentukan masa depan negara. Namun, terdapat sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terpinggirkan dari demokrasi karena terbentur pada tembok birokrasi, yang mengakibatkan kehilangan hak suara mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL