Pada tahun 2021, Penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terpapar memakai narkoba. UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) juga memprediksi secara global, penyalahgunaan narkoba akan meningkat sebesar 11%. Oleh karena itu penting untuk memberikan edukasi terkait bahaya narkoba terhadap para remaja untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba.Â
KEMBALI KE ARTIKEL