Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Pemerintah Berencana Menaikkan Multi Tarif Pungutan PPN hingga 15%

14 Juni 2021   20:59 Diperbarui: 14 Juni 2021   21:39 62 1
Baru-baru ini pemerintah berencana untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Dalam draf KUP yang diperoleh, tarif PPN ditetapkan 5% hingga paling tinggi yaitu 15%. Perubahan tarif tersebut diatur dengan peraturan pemerintah setelah disampaikan kepada DPR untuk dibahas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun