Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dicubit Rizal Ramli, Golkar Geger

22 Mei 2020   13:00 Diperbarui: 22 Mei 2020   12:58 93 2
Dalam filsafat politik, ide atau gagasan selalu melahirkan pro dan kontra dan itu merupakan alamiah bahkan sesuatu hal yang lumrah terjadi dalam dunia demokrasi modern. Sebuah paham yang mengandung nilai kebebasan di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk menyatakan  pendapat dan pikiran di muka umum yang dijamin oleh konstitusi negara. Sebagaimana dalam penjelasan pasal 28 UUD 45 berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan ditetapkan dengan undang-undang. Nampaknya penjelasan tersebut, memberi angin segar kepada Rizal Ramli sehingga terdorong semakin percaya diri untuk melakukan kritikan terhadap  Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum Partai Golkar, partai yang pernah berkuasa pada zaman Orde Baru. Tuduhan itu bermula ketika Rizal Ramli menuding Partai Golkar dan Airlangga sebagai sponsor utama beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti OmniBus Law, Begal Digital Kartu Prakerja, dan Perpu 2020. Menurut Rizal Ramli kebijakan tersebut menjadi pintu masuk skandal keuangan untuk mendapat keuntungan bagi partai Golkar di tengah kovid 19. Hal tersebut membuat Airlangga dan partai Golkar terdorong melaporkan Rizal Ramli ke pihak berwajib, karena dianggap melakukan pencemaran nama baik.(Beyond Bloging Compasiana,com 6 Mei 2020).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun