Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Menelaah Perspektif Politik Atas Pencoretan OSO

12 Februari 2019   10:14 Diperbarui: 12 Februari 2019   12:07 256 3
Kasus Oesman Sapta Odang (OSO) telah menjadi perhatian banyak orang serta memasuki wilayah publik, sebab Oso merupakan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang secara politik sebagai representasi daerah. Polemik ini bermula  saat terjadi pencoretan namanya  pada Daftar  Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Komisi Pemilihan Umum yang dianggap melanggar  peraturan KPU No 26 Tahun 2018  tentang melarang pengurus partai politik menjadi calon anggota DPD. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun