Survei Data Kependudukan di Indonesia (SDKI) 2007 mengemukakan bahwa jumlah pernikahan dini di Indonesia mencapai 50 juta penduduk dengan rata-rata usia pernikahan 19 tahun. Artinya, banyak sekali pasangan-pasangan muda atau remaja yang menikah. Namun perlu diketahui bahwa, pasangan remaja ini belum menerima informasi yang cukup tentang pernikahan maupun pengasuhan anak. Jika pasangan muda ini tidak bisa mengontrol emosi atau ego masing-masing, ini dapat berakibat perceraian atau pengasuhan kepada anak yang tidak maksimal.
KEMBALI KE ARTIKEL