Konsep falah dalam ekonomi syariah merujuk pada kesejahteraan dan keberhasilan yang holistik, mencakup aspek material dan spiritual, baik di dunia maupun di akhirat. Falah adalah tujuan akhir dari aktivitas ekonomi dalam Islam, yang bukan hanya berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga pada pencapaian kebahagiaan dan keselamatan di hadapan Allah.
KEMBALI KE ARTIKEL