Memperingati bulan bahasa bagi kita adalah sebuah rutinitas tahunan. Namun, pernahkah kita menyadari makna dari adanya peringatan bulan bahasa bagi kita bangsa Indonesia? Tentu jika kita ditanya demikian, jawabannya adalah untuk mengikuti lomba-lomba seputar bulan bahasa seperti lomba puisi, pidato, cerpen, esai dsb. Itu adalah jawaban yang wajar bagi kita, terutama di kalangan pelajar yang memang biasa mengikuti peringatan bulan bahasa di sekolahnya masing-masing. Nah, sekarang kita sudah mulai meninggalkan makna penting yang terkandung dari peringatan bulan bahasa yang biasa dilaksanakan di bulan Oktober. Bulan bahasa yang semestinya untuk memahami dan lebih mendalami penggunaan bahasa Indonesia kita sebagai bahasa nasional bangsa Indonesia yang mempersatukan semua daerah-daerah di seluruh pelosok Indonesia sehingga mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI yang memang seharusnya dan telah terikrar penggunaan bahasa nasional dalam bunyi Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober yaitu “Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Dari pernyataan tersebut, kita sudah mengakui penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa.