Arbitrase, sebuah kata yang tidak asing lagi bagi para pegiat hukum dan kalangan pebisnis. Bagaimana tidak, Arbitrase merupakan sebuah alternatif penyelesaian sengketa yang saat ini banyak dijadikan pilihan dalam dunia bisnis, tidak hanya lingkup nasional tetapi juga internasional. Seperti di Indonesia, banyaknya lembaga Arbitrase merupakan respon atas perkembangan dalam penyelesaian sengketa yang dirasa lebih menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa. Lembaga-lembaga tersebut beberapa diantaranya yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), Badan Arbitrase Muammalat Indonesia (BAMUI) kemudian berganti menjadi Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS), Pusat Penyelesaian Perselisihan Bisnis Indonesia (P3BI), Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia (BAORI) dan lain sebagainya. Lalu mengapa sebenarnya Arbitrase ini menjadi pilihan yang menarik dalam menyelesaikan sengketa secara
non-litigasi? hal ini yang akan kita bahas.
KEMBALI KE ARTIKEL