Pandemi covid-19 telah memukul perkembangan ekonomi industri di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Seluruh industri yang sedang berjalan harus bisa memutar strategi agar tetap bisa bertahan dan beradaptasi dengan adanya perubahan-perubahan baru yang terjadi. Pandemi covid-19 bisa dianggap sebagai masa sulit bagi para pengusaha dan para pekerja di Indonesia. Kementrian ketenagakerjaan menunjukkan data bahwa setidaknya ada 2,9 juta karyawan di Indonesia harus mengalami pemutusan hak kerja (PHK) sebagai imbasnya dalam fenomena ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL