Manusia diwajibkan untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhannya dan agar supaya dapat menunaikan ibadah kepada Allah, Â dan wajib dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya itu dengan cara yang halal. Islam melarang manusia mencari dan mendapatkan harta dengan cara yang batil atau haram hukumnya. Karena rezeki yang didapat dari cara yang haram akan banyak madlarat bagi yang memakannya (
Anggota Asosiasi Dewan Pengawas Syariah. 2015 : 350)
KEMBALI KE ARTIKEL