Birokrasi adalah sistem administrasi yang berperan menjalankan kebijakan negara dan memberikan pelayanan publik. Dalam konsep ideal yang dikemukakan oleh Max Weber, birokrasi legal-rasional dicirikan oleh hierarki, aturan formal, pembagian tugas, impersonalitas, dan kompetensi. Sistem ini bertujuan menciptakan efisiensi dan akuntabilitas. Namun, birokrasi Weberian juga menghadapi kritik terkait kekakuan dan kurangnya fleksibilitas. Dalam konteks Indonesia, birokrasi tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kebijakan tetapi juga harus adaptif terhadap keberagaman budaya lokal untuk meningkatkan efektivitas pelayanan.
KEMBALI KE ARTIKEL