Baru kemarin pemberitahuan kebijakan kenaikan gaji guru sebagai kado di Hari Guru Nasional, sore ini Presiden Prabowo Subianto kembali menyampaikan kado indah untuk rakyat Indonesia berupa kenaikan upah minimum tahun 2025 bagi buruh dari rerata Rp3,1 juta pada tahun 2024 menjadi Rp3,3 juta pada 2025. Penetapan upah minimum diberi dengan tujuan meningkatkan daya beri pekerja dengan memperhatikan daya saing usaha.Â
KEMBALI KE ARTIKEL