Bencana kasus judi online nampaknya belum menemukan titik terang sampai saat ini. Kabar terbaru melalui konferensi pers oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menginformasikan bahwa perputaran uang judi online per tanggal 21 November 2024 telah menembus Rp 900 triliuntriliun dengan pengguna sebanyak 8,8 juta orang Indonesia, mayoritas merupakan kelas menengah ke bawah. Sebanyak 97 ribu anggota TNI Polri dan 1.9 juta pegawai swasta turut menjadi pemain dalam permainan haram ini. Lebih lanjut, Budi menyampaikan sebanyak 80 ribu pengguna adalah anak di bawah 10 tahun dan terus meningkat secara signifikan apabila pemerintah tidak melakukan upaya-upaya preventif dan represif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL