Malang -- Pandemi Covid-19 menyadarkan bahwa memang penting dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai tameng kita, terutama bagi para tenaga kesehatan dari risiko paparan-paparan serta penularan penyakit. Namun, bagaimana dengan tingkat kepatuhan perawat dalam menggunakan APD di era pasca pandemi ini? Lilis Setyowati, seorang dosen dari Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), telah selesai melakukan sebuah penelitian untuk mengetahui bagaimana pola kepatuhan penggunaan APD di rumah sakit pendidikan di kota Malang, dengan berfokus pada salah satu tenaga kesehatan yaitu perawat yang bekerja di Unit Gawat Darurat (UGD) dan ruang rawat inap.
KEMBALI KE ARTIKEL