Cara lapor Surat pemberitahuan tahunan (SPT) Online, khusunya untuk shabat kompasiana yang sudah memiliki pekerjaan dan memiliki penghasilan. Maka wajib melapurkan pendapatannya selama satu tahun. Karena Pelaporan SPT tahunan dilakukan setiap tahun atas tahun pajak tahun sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL