Sejak diumumkannya kasus pertama pemaparan virus Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020 lalu, hampir semua Perguruan Tinggi mengumumkan karantina mandiri selama 2 minggu sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Namun, siapa sangka hal ini justru sebagai gerbang awal dalam pelaksanaan kuliah secara daring ( dalam jaringan ).
KEMBALI KE ARTIKEL