Manusia adalah mahluk sosial yang menurut aristoteles menyebutnya dengan
Zon politicon, maka dari itu manusia membutuhkan manusia lain untuk menjalani hidup, Cicero (106 – 43 SM) pernah menyatakan
“Ubi societas ibi ius”, artinya di mana ada masyarakat, di sana ada hukum, artinya dimana kita menemukan kehidupan bermasyarakat maka disana pula kita akan mendapatkan hukum didalamnya, maka dari pendapat tersebut mengetahui hukum yang berlaku ditempat kita hidup menjadi suatu keharusan.
KEMBALI KE ARTIKEL