Plagiat atau menjiplak merupakan suatu kata yang tidak asing bagi kita dengan pemahaman lain kita sudah sering mendengarkan atau memperagakan kata "Plagiat" ini, bahkan saat ini muncul istilah Plagiarisme. Plagiarisme merupakan suatu kegiatan dimana sebuah karya, pendapat maupun gagasan diambil atau dijiplak tanpa menambahkan sumber sang pemilik dan menjadikan seolah olah karangan milik sendiri. Pada KBBI sendiri plagiarisme merupakan penjiplakan yang melanggar hak cipta. Tindakan mengutip kalimat atau kata-kata, gagasan, pandangan atau teori, menggunakan fakta berupa data dan informasi dari orang lain tanpa memberikan tanda kutip dan menyebutkan identitas sumbernya (Sukaesih, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL